Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Tak Perlu Pakai KUHP Hadapi Kasus Kecil

Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Tak Perlu Pakai KUHP Hadapi Kasus Kecil Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengajak para jaksa di daerah bekerja dengan mengutamakan nurani dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat dalam memberikan tuntutan kepada pelaku tindak pidana ringan (tipiring).

Ia mengatakan sebetulnya tidak salah apabila para jaksa memberikan tuntutan berdasarkan apa yang tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena memang vonis berdasarkan hati nurani tidak terdapat dalam buku tersebut.

Baca Juga: Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Urus Perkara, 'Saya adalah Ketua Kompolnas'

"Hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat," kata Burhanuddin. Ia mencontohkan kasus pencurian sisa getah karet oleh Samirin (69 tahun) di perkebunan milik PT Bridgestone SRE, Sumatera Utara. Pencurian itu disebut mengakibatkan kerugian hanya Rp17.450.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: