Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Naik Status Negara Maju, Fasilitas GSP Berarti Dicabut Bu Menkeu?

Sudah Naik Status Negara Maju, Fasilitas GSP Berarti Dicabut Bu Menkeu? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa belum ada pencabutan fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) meskipun Indonesia telah dikeluarkan dari daftar negara berkembang.

“GSP masih belum ditetapkan jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap mendapat GSP itu,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menuturkan sebenarnya kebijakan Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tersebut lebih berdampak pada bea masuk anti-subsidi atau Countervailing Duties (CVD).

Baca Juga: Misbakhun Harapkan Menkeu Berani Terapkan Cukai untuk Bahan Bakar

“Kalau dilihat dari pengumuman itu lebih ke Countervailing Duties (CVD). Saya rasa dan harap hanya spesifik mengenai CVD,” ujarnya.

Sri Mulyani menyebutkan selama ini yang menikmati fasilitas CVD hanya lima komoditas sehingga jika itu dicabut maka tidak terlalu memberikan dampak besar pada sektor perdagangan Indonesia.

“Selama ini di Indonesia hanya lima komoditas yang menikmati jadi enggak terlalu besar pengaruhnya ke perdagangan kita. CVD berbeda dengan GSP jadi enggak ada hubunganya dengan berbagai hal lain,” katanya.

Ia menjelaskan dalam menghadapi hal tersebut maka pemerintah akan meningkatkan daya saing, produktivitas, dan konektivitas Indonesia mengingat sudah masuk sebagai negara berpendapatan menengah ke atas.

“Produktivitas, compotitiveness, dan connectivity karena itu semua yang akan menciptakan cost of production yang lebih efisien,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: