Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Harun Masiku, Dalih Yasonna: Angkasa Pura Tak Mau Beri Rekaman CCTV

Kasus Harun Masiku, Dalih Yasonna: Angkasa Pura Tak Mau Beri Rekaman CCTV Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menduga informasi kepulangan tersangka suap Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta yang kemudian diberitakan oleh salah satu media nasional diperoleh dari kamera pengawas milik PT Angkasa Pura II. Ia meyakini kesimpangsiuran data yang disampaikan anak buahnya murni kesalahan sistem.

Baca Juga: Yasonna Pede Bilang: 'Saya Tak Mau Gadaikan Integritas Demi Harun Masiku'

Hal itu menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman soal perbedaan data yang dimiliki media nasional itu dengan jawaban Imigrasi sebelumnya.

"Makanya saya usulkan Pak Ketua (rapat kerja) kita panggil itu, siapa tadi CCTV itu, Angkasa Pura. Harusnya kita panggil, yang benar itu mana?" kata Benny saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Februari 2020.

"Jadi data yang CCTV ini ada di Angkasa Pura, bukan di Imigrasi. Supaya jelas. Jadi, data Angkasa Pura menunjukkan. Mereka memungkinkan ke Angkasa Pura, minta," jawab Yasonna.

Saat media nasional itu menurunkan berita soal kejanggalan pulangnya Harun, yang juga caleg PDIP, Yasonna langsung berusaha meminta rekaman utuh kepada Angkasa Pura.

"Kita minta surat resmi pada waktu itu ke terminal dari Kakanim minta dengan resmi, tidak diberikan dengan alasan libur. Makanya kita heran kok Tempo bisa dapat. Mungkin diambil pada waktu masa kerja," kata Yasonna.

Mengenai perbedaan data itulah, Benny juga meminta kepada koleganya di komisi membentuk panitia kerja atau Panja. Sebab, investigasi oleh tim yang dibentuk Kemenkumham akan diuji kebenarannya lewat panita kerja di Komisi.

"Mari kita bahas lewat Panja," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: