Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Kejagung Asal Angkut Aset Hanson, Kuasa Hukum Bentjok: Sampai Kolaps, Pegawai Gak Bisa Kerja!

Sebut Kejagung Asal Angkut Aset Hanson, Kuasa Hukum Bentjok: Sampai Kolaps, Pegawai Gak Bisa Kerja! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Muchtar Arifin, kembali mempermasalahkan proses penyitaan aset PT Hanson International Tbk (MYRX) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menilai, proses penyitaan aset tersebut tidak sesuai dengan aturan dan justru membuat kondisi perusahaan semakin buruk.

Muchtar menambahkan, pihaknya tak memahami tindakan yang dilakukan oleh Kejagung tersebut. Apalagi, penyitaan aset Hanson juga berdampak pada terhambatnya aktivitas perusahaan, termasuk para pegawai yang akhirnya tidak dapat bekerja.

Baca Juga: Perusahaan John Riady Lepas Saham Siloam Hospitals ke Konglomerat Jepang: Marubeni Corporation

"Banyak segala macam sudah diangkut, sampai perusahaan itu sudah kolaps, pegawai-pegawainya nggak bisa kerja. Jadi, ini tindakan yang kami tidak mengerti," tegas Muchtar di Jakarta, Senin (24/02/2020).

Sebagai pengingat, Bentjok sempat menyinggung proses penyitaan aset Hanson ini melalui secarik kertas yang ia titipkan melalui tim kuasa hukum. Dalam kertas tersebut, Bentjok meminta kepada Kejagung dan BPK untuk tidak semena-mena merampas aset Hanson hanya demi menutupi kesalahan yang dibuat oleh orang lain.

Baca Juga: Nah Lho! Kubu Benny Tjokro Otw ke Polda Buat Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko!

"Jangan demi gengsi pimpinan BPK RI dan Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya," ujar Bentjok.

Kemudian, perihal pemeriksaan kasus korupsi Jiwasraya, Muchtar mengatakan bahwa Bentjok berharap dapat dipertemukan dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. Bentjok mengaku ingin menyampaikan secara terbuka duduk perkara yang saat ini menjerat dirinya.

"Klien kami memohon kepada kami selaku kuasa hukum untuk menyampaikan ke DPR, ke Panja. (Bentjok) ingin membuka kebenaran sejelas-jelasnya," tambah Muchtar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: