Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Urban Jakarta Akuisisi Jakarta River City

Urban Jakarta Akuisisi Jakarta River City Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) berencana mengambilalih 576.878 lembar saham atau setara 51% saham milik PT Ciptaruang Persada property (CPP) di PT Jakarta River City.

 

Manajemen Urban Jakarta menuturkan bahwa nilai transaksi akuisisi Jakarta River City mencapai Rp633 miliar untuk 576.878 saham atau setara 51,01% saham di JRC.

 

Baca Juga: Perusahaan John Riady Lepas Saham Siloam Hospitals ke Konglomerat Jepang: Marubeni Corporation

 

Perseroan dan CPP dimiliki dan dikendalikan secara tidak langsung oleh Robert Soeharsono dan Yongki Widjaya. 

 

CPP adalah perusahaan pemilik 51,01% saham JRC, perusahaan di bidang properti yang akan membangun dan mengembangkan proyek kawasan terpadu yang akan meliputi apartemen, perkantoran dan area komersial. JRC mengembangkan properti dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) pada lokasi yang sangat strategis di daerah M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur. 

 

Perseroan dan CPP merupakan entitas anak dari PT Nusa Wijaya Propertindo (“NWP”). Kepemilikan NWP pada Perseroan adalah 74,29% dari seluruh jumlah saham beredar, dan kepemilikan NWP pada CPP adalah 99,33% dari seluruh jumlah saham beredar.

 

Baca Juga: Tarik Investasi, Jababeka Agresif Kembangkan Konsep TOD

 

Perseroan berencana untuk melakukan ekspansi perusahaan dengan menjalankan proyek baru. Perseroan melihat potensi yang ada pada entitas anak CPP, yaitu JRC. Hal tersebut dikarenakan proyek JRC di Jl. M.T. Haryono yang dinilai memiliki potensi keuntungan yang baik serta memiliki konsep TOD yang sesuai dengan portofolio proyek Perseroan. 

 

 

Karena itu, Perseroan berencana untuk melakukan akuisisi terhadap Saham JRC yang dimiliki CPP dengan tujuan menambah portofolio proyek dan ekspansi perusahaan, maka pada tanggal 12 Februari 2020, Perseroan dan CPP telah menandatangani PPJB terkait dengan pembelian Saham JRC dimana Perseroan bertindak selaku pembeli dan CPP bertindak selaku penjual. Harga jual Saham JRC berdasarkan PPJB tersebut adalah sebesar Rp 633.000.000.000,00. 

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: