Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polisi, Kementerian BUMN: Kami Support Pak Hexana

Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polisi, Kementerian BUMN: Kami Support Pak Hexana Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian BUMN mengaku akan tetap memberi dukungan kepada Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh pihak Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menilai bahwa keberatan yang diajukan oleh kubu Bentjok tersebut terjadi karena ada kesalahan penulisan. Sebelumnya, Hexana menyebut kerugian Jiwasraya yang ditimbulkan oleh Bentjok mencapai Rp13 triliun. 

Baca Juga: Corona Effect: Dolar AS Bergigi, Rupiah Gigit Jari!

"Jadi, sepertinya ada salah tulis saja, Kami (Kementerian BUMN) tetap support Pak Hexana untuk hal ini," tegas Arya, Jakarta, Selasa (25/02/2020) kemarin. 

Baca Juga: Sebut Kejagung Asal Angkut Aset Hanson, Kuasa Hukum Bentjok: Sampai Kolaps, Pegawai Gak Bisa Kerja!

Arya menambahkan, perihal kesalahan tulis itu, Hexana telah memberikan pernyataan yang meluruskan kekeliruan tersebut, di mana angka Rp13 triliun itu bukan merupakan kerugian negara, melainkan total investasi Jiwasraya yang ditempatkan pada saham dan reksa dana saham dalam perusahaan yang terafiliasi dengan Bentjok dan Heru Hidayat.

"Sudah ada hak jawabnya Pak Hexana. Jadi, sepertinya salah tulis saja," sambung Arya menegaskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: