Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direktur Voice of Indonesia: Kebebasan Pers Warisan Habibie Harus Dirawat

Direktur Voice of Indonesia: Kebebasan Pers Warisan Habibie Harus Dirawat Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998  dan munculnya pasal 28 F UUD 1945, melalui amandemen kedua, yang berbunyi: setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengungkapkan segala jenis saluran yang tersedia.

Kebebasan pers kemudian ditegaskan lagi lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bacharuddin Jusuf Habibie mengambil andil besar dalam mewujudkan kebebasan pers di Indonesia. Saat menjabat Presiden ke-3 RI, Habibie mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Mustahil kita bisa berbicara tentang demokrasi jika pers masih terkekang," ungkap Agung Susatyo, Direktur Voice of Indonesia, dalam Gelar Wicara Diplomatic Forum dengan tema Freedom of the Press, A Tribute to BJ Habibie di Auditorium Jusuf Ronodipuro, Gedung RRI Jakarta, Rabu (26/02/2020).

Baca Juga: Pers Berkualitas Harus Jadi Penghangat dan Peredam Pilkada Serentak 

Menurut Agung, Habibie telah mengambil langkah penting dalam mendorong proses demokratisasi di Indonesia. Peran pers sebagai pilar demokrasi terus mendapat tantangan. Peningkatan indeks kebebasan pers, tekanan terhadap awal media hingga munculnya fenomena hoaks kerap muncul di permukaan. Tantangan itu harus dijawab bersama oleh semua pihak, baik media, pemerintah, dan masyarakat. 

"Warisan dari Pak Habibie dalam bentuk kebebasan pers ini harus kita rawat dan kita pelihara. Tantangan itu akan terus ada, tapi kita harus mampu menjawabnya," tegas Agung.

Baharuddin Jusuf Habibie wafat pada 11 September 2019 lalu. Habibie meninggalkan warisan besar bagi kemajuan demokrasi Indonesia dalam bentuk kebebasan pers. Jasa ini akan senantiasa menjadi kenangan manis bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: