Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Mobile JKN, BPJS Kesehatan Medan Bilang Begini

Soal Mobile JKN, BPJS Kesehatan Medan Bilang Begini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Medan -

Dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, maka Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus memperbaiki aplikasi digitalnya, yakni Mobile JKN. Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store ini mendapat penambahan fitur baru berupa cek ketersediaan kapasitas tempat tidur, daftar untuk pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), melihat jadwal tindakan operasi dan perubahan kelas.

Kepala Cabang Medan BPJS Kesehatan, Sari Quratulainy mengatakan bahwa ada penambahan program layanan Siap Membantu (BPJS SATU) dan pelayanan HD dengan finger print.

“lni bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN KIS. Fitur-fitur dan program ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan” ujarnya, Rabu (26/2/2020). 

Baca Juga: Presiden Minta Pemerintah Jangan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tanpa Persetujuan Publik

Baca Juga: Sakit Tak Mengenal Status Sosial, Misbakhun Minta Pemerintah Selesaikan Masalah BPJS Kesehatan

Dikatakannya, BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu sepakat untuk melakukan beberapa peningkatan kualitas pelayanan. Diantaranya berupa layanan antrian elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS. 

"Selain itu, rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginja/ kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah," ujarnya,

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: