Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gabungan Buruh Akan Lakukan Demo Tolak Omnibus Law 23 Maret Mendatang

Gabungan Buruh Akan Lakukan Demo Tolak Omnibus Law 23 Maret Mendatang Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah elemen buruh akan melakukan unjuk rasa mengkritisi Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini akan melibatkan sejumlah serikat seperti KSPI, FSPI, KSPSI, SPLEM, dan juga KSBI.

"Gabungan serikat buruh itu akan aksi di sidang paripurna pertama sekitar tanggal 23 Maret," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Pakai Omnibus Law, ESDM Kejar Investasi Rp2,77 Kuadriliun

Said Iqbal berharap seluruh buruh tadi melakukan aksi unjuk rasa ini di seluruh Indonesia sehingga tidak semua dari daerah harus melakukan aksi ini di Ibu Kota Jakarta.

"Iya, seluruh daerah serempak, tapi enggak ke Jakarta, di daerah masing-masing. Sementara Jakarta, Jabar, DKI, Banten masuk," ujar Said.

Dia memperkirakan di Jakarta sendiri aksi akan diikuti 50 ribu hingga 100 ribu buruh gabungan. Sementara apakah akan juga berdemo bersama mahasiswa, pihaknya belum bisa memastikan.

"Belum ada diskusi (dengan mahasiswa). Oleh karena itu, kami belum berpikir untuk aksi gabungan," ucap dia.

Said Iqbal memastikan perizinan unjuk rasa ini juga akan segera diurus ke pihak Kepolisian. Dia menjamin aksi di depan gedung DPR/MPR ini akan berjalan dengan tertib.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: