Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo dan Operator Rencana Putuskan Sistem Blokir IMEI Minggu Ini

Kominfo dan Operator Rencana Putuskan Sistem Blokir IMEI Minggu Ini Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan bahwa pihaknya berencana akan memutuskan pilihan sistem untuk pemblokiran IMEI ilegal bersama dengan para operator telekomunikasi pada minggu ini.

Katanya, sistematis pemblokiran akan melalui metode blacklist atau whitelist. Hal itu akan diputuskan secara bersama dalam minggu ini.

Baca Juga: Menkominfo Harap Perlindungan Data Pribadi Jadi UU Pertama di 2020

"IMEI mudah-mudahan Minggu ini bisa kita luruskan pilihan sistemnya apa. Apa kita pakai blacklist sistem atau whitelist sistem. Minggu ini kita putuskan bersama-sama dengan pimpinan operator seluler," ujar Johnny di kantornya, Rabu (26/2/2020).

Kedua sistem ini diuji secara simultan oleh dua operator. Operator XL Axiata menguji sistem blacklist, sedangkan operator Telkomsel menguji sistem whitelist.

Untuk pengadaan alat, Johnny menyebut operator tidak mengalami keberatan dengan nilai investasi pengadaan alat yang sudah disepakati.

"Nggak ada masalah. Operator seluler mampu mengadakan itu semuanya dan terpusat di Kementerian Perindustrian. Tinggal nanti pilihan blacklist atau whitelist dengan sedikit penambahan lagi sedikit alat, dengan investasi yang tidak terlalu besar yang sudah disepakati operator seluler yang akan membiayai itu secara profesional," lanjutnya.

Terkait hasil uji coba, Johnny belum mau mengungkapkan bagaimana hasilnya. Aturan ini akan berlaku efektif sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani tiga kementerian pada tahun lalu.

"Setelah itu, sesuai dengan kesepakatan per 18 April, akan diberlakukan pemblokiran IMEI ilegal," pungkas Johnny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: