Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

B30 Sudah, Selanjutnya B40 atau B100?

B30 Sudah, Selanjutnya B40 atau B100? Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Secara keseluruhan, Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan bahwa kebutuhan BBN (bahan bakar nabati) domestik pada tahun ini mencapai 12 juta kiloliter.

Khusus B30, Data Kementerian ESDM mencatat realisasi serapan B30 sejak diimplementasikan pada awal Januari hingga pertengahan Februari mencapai 784.934 kiloliter atau sekitar 8,2% dari target 9,6 juta kiloliter. Mengutip Reuters, angka tersebut juga menunjukkan bahwa konsumsi rata-rata bahan bakar berbasis kelapa sawit 35% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Baca Juga: Agresif! Indonesia Pacu Ekspor Sawit ke Pakistan

Meskipun B30 baru diterapkan selama dua bulan, pemerintah Indonesia telah menargetkan akan mengomersilkan B40 (campuran 40% minyak sawit dengan 60% solar) pada Juli 2021 mendatang. Ketua Umum Aprobi, M.P. Tumanggor, menyatakan bahwa ketersediaan bahan baku untuk program B40 juga akan tercukupi lantaran produksi sawit naik sekitar 14,3% menjadi 48 juta ton dari realisasi akhir tahun lalu sekitar 42 juta ton.

Studi terkait upaya uji coba pengolahan campuran bahan bakar nabati sawit 40% pada produk B40 tengah dilakukan oleh Balitbang ESDM dan diharapkan akan rampung dalam tiga bulan ke depan sehingga dapat dilakukan road test pada Juli 2020.

Tumanggor juga memprediksi produksi B40 akan diuji dengan bahan baku FAME (fatty acid methyl ester) murni atau dengan campuran FAME yang terdestilasi. Uji coba tersebut dimaksudkan untuk menjamin kualitas produk B40 sehingga tidak berdampak negatif terhadap mesin kendaraan.

Di samping itu, PT Pertamina (Persero) juga sudah menargetkan akan mulai uji coba produksi B100 sebanyak 6.000 barel/hari pada pertengahan tahun 2021 mendatang. Uji coba tersebut akan difokuskan di Kilang Cilacap dengan skema pengembangan revamping equipment kilang.

Revamping equipment dilakukan dengan memodifikasi dan membenahi beberapa unit kilang yang kurang produktif untuk dimanfaatkan sebagai kilang hijau atau biorefinery. Pengembangan B100 ini menjadi jawaban atas penolakan Uni Eropa terhadap minyak sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia serta menjadi bukti bahwa CPO Indonesia memiliki kualitas yang baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: