Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Tegaskan Habib Rizieq Bisa Pulang Kapan Saja, FPI: Ngomong Doang. Buktikan!

Yasonna Tegaskan Habib Rizieq Bisa Pulang Kapan Saja, FPI: Ngomong Doang. Buktikan! Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pulang ke Indonesia. Yasonna mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air. Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menanggapi itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menilai pemerintah hanya pintar bercakap ataupun melontarkan pernyataan tanpa ada tindakan jelas dalam upaya memulangkan Habib Rizieq.

Baca Juga: Lama Jadi Polemik, Yasonna Bilang Habib Rizieq Bisa Pulang Kapan Saja

"Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampe statement," ujar Munarman belum lama ini.

Seharusnya, kata Munarman, pemerintah menulis surat resmi ke Kerajaan Arab Saudi menyatakan tidak ada masalah dengan status Habib Rizeiq sehingga diperbolehkan pulang ke Tanah Air.

"Tidak cukup dengan statement di media. Kalau cuma statement di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media yang hanya statement semata. Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," tuturnya.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR siang tadi, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Yasonna pun mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air. "Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja," ujar Yasonna dalam rapat dengan kerja Komisi III DPR.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: