Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adanya Pembatasan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan, Angkutan Logistik KAI Ketiban Berkah

Adanya Pembatasan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan, Angkutan Logistik KAI Ketiban Berkah Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mendukung program Kementerian Perhubungan terkait pembatasan truk kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension & Over Load/ODOL). Program ini dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan untuk membatasi truk ODOL yang selama ini dianggap menghambat pengguna jalan lain dan menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan tol.

"KAI siap mendistribusikan logistik melalui angkutan kereta barang dalam rangka mendukung program pembatasan Truk ODOL yang diterapkan oleh pemerintah," ujar Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: Siap-siap! Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Beroperasi Akhir 2021

Edi memastikan pihaknya telah melakukan kesiapan mulai dari seluruh SDM serta prasarana dan sarana yang andal. Kinerja angkutan barang KAI pun selama ini terus naik dari tahun ke tahun. Di tahun 2019, KAI mengangkut 47,6 juta ton barang, naik 5,3% dibandingkan dengan tahun 2018 dengan volume total 45,2 juta ton barang. Adapun di 2017 KAI mengangkut 40,1 juta ton barang.

Terkait komoditas yang diangkut antara lain batu bara, BBM, bubur kayu, CPO, klinker, latex, peti kemas, retail, semen, dan komoditas lainnya. Saat ini, KAI menjalankan 258 KA barang per hari dengan 75 relasi di Jawa dan Sumatera. Total terdapat 116 stasiun yang siap untuk melayani bongkar muat angkutan barang. Adapun jumlah gerbong barang yang dimiliki KAI sebanyak 6.479 gerbong barang.

"Kesiapan KAI ini juga untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri Perhubungan agar para pelaku usaha mengoptimalkan angkutan kereta api sebagai moda alternatif untuk menekan praktik ODOL," tambah Edi.

Untuk bisnis angkutan barang, KAI memiliki beberapa keunggulan dibanding dengan angkutan truk. Yang pertama adalah kapasitas. Dalam sekali perjalanan, kereta barang di Pulau Jawa mampu mengangkut hingga 30 gerbong datar kapasitas 42 ton. Bahkan di Sumatera Selatan, satu rangkaian kereta api batu bara dapat menarik 60 gerbong dalam sekali perjalanan.

Keunggulan yang kedua adalah ketepatan waktu. Kereta api barang berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tak seperti moda transportasi jalan raya, kereta api berjalan relatif bebas hambatan karena berjalan pada rel yang merupakan jalurnya sendiri.

Kini jalur Kereta Api sudah makin baik, dengan beroperasinya Jalur Ganda KA Lintas Utara Jawa, kapasitas perjalanan KA juga makin bertambah. Ke depan, pembangunan lainnya juga sedang dikerjakan seperti pembangunan Jalur Dwiganda Manggarai-Cikarang, Jalur Ganda Lintas Selatan, Jalur Ganda di Sumatera Selatan, Jalur Ganda Bogor-Sukabumi, dan peningkatan kualitas jalur lainnya yang nantinya juga dapat dimaksimalkan untuk angkutan barang.

Keunggulan ketiga, lanjut Edi, adalah keselamatan dan keamanan. Selain SDM yang tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan, di sektor sarana dan prasarana pun, KAI rutin melakukan pengecekan berkala. Tujuannya adalah agar selama perjalanan seluruh sarana dalam kondisi yang andal. Gangguan-gangguan dari luar pun yang biasa terjadi pada angkutan truk bisa dihindari seperti pungutan liar dan bajing loncat.

"Diharapkan dengan adanya kebijakan tersebut mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang, menekan kerusakan jalan raya, dan mengurangi angka kecelakaan di jalan. Berbagai kesiapan ini tujuannya untuk menjadikan kereta api sebagai salah satu tulang punggung distribusi logistik nasional," tutup Edi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: