Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Menjadi Sorotan, Kali Ini Arab Saudi Ragukan Indonesia Bebas Corona

Masih Menjadi Sorotan, Kali Ini Arab Saudi Ragukan Indonesia Bebas Corona Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kerajaan Arab Saudi melarang sementara atau menangguhkan perjalanan umrah para jamaah asal negara-negara terdampak virus corona baru, Covid-19. Indonesia yang menyatakan nol kasus infeksi Covid-19, ikut terkena dampak kebijakan dadakan kerjaaan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pengumumannya yang dipublikasikan kantor berita negara setempat, SPA, kemarin, tidak merinci jamaah negara mana saja yang tidak diperbolehkan melakukan perjalanan umrah ke tanah suci untuk sementara.

Baca Juga: Saudi Larang Indonesia Umroh, Presiden Gak Bisa Protes?

Kementerian itu menegaskan kebijakan ini untuk mencegah masuknya virus Corona baru ke wilayah Saudi dan sesuai dengan rekomendasi otoritas kesehatan termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Tindakan pencegahan baru ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah munculnya virus Corona di Kerajaan dan penyebarannya," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.

Ada tiga poin penting dalam pengumuman penangguhan perjalanan jamaah umrah asing yang diumumkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kemarin, yakni;

1. Masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan/atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah untuk sementara waktu ditangguhkan.

2. Masuk ke Kerajaan dengan visa turis dari negara-negara dengan wabah virus Corona yang dikonfirmasi, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, untuk sementara ditangguhkan.

3. Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan ditangguhkan. Pengecualian akan diizinkan untuk warga negara Saudi yang meninggalkan Arab Saudi dengan menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara-negara Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi setelah memasukkan dengan kartu identitas nasional mereka.

"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus terus dievaluasi oleh pihak berwenang," imbuh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah mengonfirmasi bahwa Indonesia termasuk salah satu dari negara-negara yang jamaahnya tidak diperkenankan melakukan perjalanan umrah ke tanah suci untuk sementara.

Daftar negara yang terkena kebijakan dadakan Saudi ini antara lain; China, China Taipei (Taiwan), Hong Kong (Special Administrative Region/SAR of China), Iran, Italia, Republik Korea (Korea Selatan), Macau (SAR of China), Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan?, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: