Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terlambat Cairkan Surat Utang Repo, PT MPIS dan PT MPIP Tawarkan Skema Restrukturisasi

Terlambat Cairkan Surat Utang Repo, PT MPIS dan PT MPIP Tawarkan Skema Restrukturisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) menawarkan skema restrukturisasi sebagai upaya dalam memberikan solusi atas keterlambatan pencairan surat utang repo belakangan ini. Skema tersebut dimaksudkan untuk memberi nilai tambah dan memperkokoh kinerja perusahaan sekaligus menjawab tantangan 2020, pelemahan ekonomi global yang berimbas pada kinerja perusahaan. 

Erwan Dwiyansyah, Direktur PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) mengatakan, kepentingan para pembeli surat utang repo akan selalu menjadi prioritas perusahaan dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Dia mengimbau kepada seluruh pembeli surat utang repo agar tetap tenang, berpikir dengan bijaksana, serta memberi dukungan skema restrukturisasi.

Baca Juga: Lewat Anak Usaha, Emiten Ini Bakal Terbitkan Surat Utang untuk Bayar Utang! Nilainya Menantang!

"Kami (PT MPIS dan PT MPIP) meyakini pola restrukturisasi ini akan memperoleh tanggapan positif dari para pembeli surat utang repo mengingat skema yang ditawarkan merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak," ujar Erwan. 

Menurut Erwan, investasi sifatnya kepada sebuah institusi/korporasi, bukan ke wilayah yang bersifat pribadi. Dari pengamatan yang dilakukan beberapa waktu terakhir, pihaknya melihat ada beberapa pihak (oknum) yang dengan sengaja berupaya untuk mengganggu proses restrukturisasi ini dengan cara menyebarkan informasi yang tidak benar.

"Jika proses restrukturisasi ini menemui hambatan atau bahkan mengalami kegagalan, hal ini justru akan merugikan para pembeli surat utang," imbuh Erwan. 

PT MPIS dan PT MPIP juga akan mengambil tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan pemberitaan tidak benar terkait dengan PT MPIS dan PT MPIP guna menjamin situasi kondusif agar perusahaan dapat melakukan aktivitas dengan baik. Perusahaan berkomitmen untuk melindungi kepentingan para pembeli surat utang sekaligus memberikan potensi keuntungan dalam jangka panjang. 

"Perusahaan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan skema restrukturisasi melalui media sosial dan melalui roadshow untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan para investor di beberapa kota besar di Indonesia," tutup Erwan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: