Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KADIN Jakarta Siap Gelar RAPIMPROV I 2020

KADIN Jakarta Siap Gelar RAPIMPROV I 2020 Kredit Foto: Kadin Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksanaan Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) I Tahun 2020 untuk merumuskan dan menetapkan Kebijakan Organisasi, menetapkan Program Kerja dan Pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Organisasi Tahun Anggaran 2020.

Diana Dewi, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta mengatakan, RAPIMPROV I Tahun 2020 akan dilaksanakan pada 5 Maret 2020 di Hotel Bidakara – Jakarta, dengan mengusung tema “Mengembangkan Potensi Ekonomi Baru di Provinsi DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibukota Negara“ dengan SUB TEMA “KADIN bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bersinergi Mewujudkan Jakarta Sebagai Pusat Bisnis, Jasa, Perdagangan dan Pariwisata”.

Menurutnya, saat ini perekonomian DKI Jakarta pada 2020 diperkirakan meningkat sekitar 5,8-6,0 %. Konsumsi rumah tangga (RT) akan membaik di angka 5,8-6,2% sementara konsumsi pemerintah sebesar 16,4-16,8%. Adapun untuk ekspor luar negeri akan berada dalam pertumbuhan 4,2- 4,6% dan impor luar negeri mencapai 10,0-10,5%. Investasi DKI Jakarta diperkirakan akan tumbuh sekitar 4,2%. 

Baca Juga: Segera Diturunkan, Kadin Sebut Industri Tak Bisa Langsung Tumbuh meski Harga Gas Turun

Baca Juga: Kadin: RUU Cipta Kerja Atasi Peraturan Tumpang Tindih

“Tingginya pertumbuhan ekonomi DKI tahun 2020 akan disumbang oleh pertumbuhan ekspor sekitar 42,00%, khususnya pada ekspor antardaerah, di tengah menurunnya kinerja ekspor luar negeri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (28/2/2020). 

Lanjutnya, terkait dengan pemilihan tema, ia mengatakan tidak lepas dari dinamika dimana Pemerintah Pusat mentargetkan Undang-Undang Perpindahan Ibu Kota diterbitkan pada Juni 2020.

Untuk itu, dampak pemindahan ibu kota perlu diantisipasi KADIN Provinsi DKI Jakarta dengan program kerja yang tepat, agar pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang selama ini mendukung kegiatan kantor-kantor Kementerian/Badan/Lembaga Negara, tetap eksis atau ikut pindah ke ibu kota baru.

“Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berdampak kepada suplai barang, jasa dan tenaga kerja ke Jakarta,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, sambung dia, para pakar ekonomi memperkirakan sekitar 24% kegiatan ekonomi yang selama ini pendukung kegiatan Lembaga Legislatif, Kementerian/Lembaga dan TNI-Polri akan terdampak. Bila jumlah usaha di DKI saat ini sekitar 1,24 juta (data BPS), maka sekitar 300.000 (24%) usaha penunjang yang akan terkena dampak pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Sambung Diana, hasil RAPIMPROV ini sebagai rekomendasi KADIN DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat, sekaligus juga menetapkan kebijakan Organisasi dan Program Kerja Tahun 2020 yang pertimbangan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menetapkan kebijakan di bidang Perekonomian, mendukung rencana Program Unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: