Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Turun Terlalu Dalam IHSG Bisa Dihentikan

Jika Turun Terlalu Dalam IHSG Bisa Dihentikan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini sempat turun sebesar 4,46% hingga terjungkal ke posisi 5.288,37 poin dari 5.436,17 poin. Meski, di akhir perdagangan indeks hanya turun 82,99 poin atau 1,49% ke posisi 5.452,70 poin. 

 

Apabila kondisi IHSG semakin parah, pihak otoritas bisa saja menghentikan perdagangan saham di pasar modal. Hal ini disampaikan oleh Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

 

"Mungkin saja terjadi, itu ada aturannya. Dan kita harus hargai upaya regulator. Karena memang sudah ada aturannya," katanya. 

 

Baca Juga: Amblas Maning! Pasar Modal Amblas Lebih dari 3% di Jumat Pagi

 

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor kep-00366/BEI/05-2012 disebutkan bahwa dengan kondisi indeks turun lebih dari 10% maka BEI berhak untuk memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit intraday.

 

Namun setelah 30 menit indeks tetap kembali turun hingga lebih dari 15% maka bursa berhak untuk memberlakukan seluruh perdagangan (trading suspend) sampai akhir sesi perdagangan, atau lebih dari satu sesi dengan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

IHSG diketahui anjlok seiring ke khawatiran investor akan kasus virus Corona yang kabarnya semakin parah. Sehingga, mempengaruhi  ekonomi global, setelah munculnya pernyataan dari organisasi kesehatan dunia (WHO), bahwa wabah virus Corona menjadi keadaan darurat global.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: