Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Man United Terancam Gagal Daratkan James Maddison

Man United Terancam Gagal Daratkan James Maddison Kredit Foto: (Foto: Media Man United)
Warta Ekonomi, Leicester -

Rencana Manchester United untuk mendatangkan gelandang Leicester City, James Maddison terancam gagal. Sebab, pemain asal Inggris tersebut dilaporkan segera memperpanjang masa baktinya di King Power Stadium.

Sebagaimana diketahui, Maddison memang kerap dikaitkan dengan Setan Merah sejak bursa transfer musim dingin 2020 kemarin. Akan tetapi hal tersebut gagal terwujud setelah Man United hanya mendatangkan dua pemain baru yakni Bruno Fernandes dan Odion Ighalo.

Baca Juga: Bungkam Club Brugge 5-0, Ole: Para Pemain Man United Tampil dengan Tersenyum

Menanggapi hal tersebut, pelatih Leicester, Brendan Rodgers, mengatakan kalau timnya sudah memiliki rencana untuk menawarkan kontrak baru kepada sang pemain. Rodgers sendiri meyakini kalau Maddison bahagia berada dalam skuat Leicester saat ini.

“Pembicaraan telah berlangsung dengan klub dan perwakilannya. Saya tahu dia sangat bahagia, dia ingin berada di sini dan dia merasa bisa berkembang di klub. Saya berharap itu akan segera selesai,” ujar Rodgers, melansir dari laman Sportskeeda, Jumat (28/2/2020).

Pemain berusia 23 tahun itu memang telah membuktikan dirinya sebagai salah satu gelandang serang terbaik Liga Inggris sejak bergabung dari Norwich pada Juni 2018 kemarin. Ia tercatat telah mencetak sembilan gol dan tiga assist dari 32 penampilan di semua kompetisi bersama The Foxes.

Maddison juga memegang peran penting dalam penampilan apik Leicester di ajang Liga Inggris musim ini. Berkat kerja kerasnya juga, Leicester saat ini berada di peringkat tiga besar di klasemen sementara Liga Inggris 2019-2020. Peluang Leicester untuk bisa lolos ke ajang Liga Champions musim depan pun terbuka lebar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: