Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jiwasraya Geger Sejak Akhir 2018 Bikin Nasabah Asuransi Cemas? Begini Kata AAJI

Jiwasraya Geger Sejak Akhir 2018 Bikin Nasabah Asuransi Cemas? Begini Kata AAJI Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Sentul -

Industri asuransi Tanah Air dihebohkan dengan temuan kasus korupsi dan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak akhir tahun 2018 silam. Kasus yang hingga kini masih dalam penyelidikan itu diklaim turut meningkatkan kecemasan nasabah pemilik polis asuransi. Namun, hal itu tidak sepenuhnya diamini oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Dalam Media Workshop yang digelar pada Jumat-Sabtu ini, AAJI menggambarkan kondisi terkini industri asuransi Tanah Air. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa jika benar ada kecemasan, reaksi yang paling mudah diamati adalah meningkatnya aksi penarikan nilai tebus (surrender) atas polis asuransi yang dimiliki. 

 

Baca Juga: Polis Asuransi Kebanjiran? Tenang, Masih Bisa Diklaim Kok. Begini Caranya...

 

Data AAJI menunjukkan, dalam kurun waktu sembilan bulan pertama tahun 2019, nilai tebus untuk industri asuransi jiwa mencapai Rp54,48 triliun, tumbuh 14,3% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp47,66 triliun. Adapun pertumbuhan nilai tebus itu diklaim masih wajar karena terjadi pada setiap tahunnya.

 

"Kalau dari nasabah, reaksi paling mudah dari kasus salah satu anggota besar kami adalah nasabah me-resurrender polisnya. Tapi, tadi kita sudah melihat angkanya. Memang selalu naik setiap tahun, tapi kalau sungguh surat itu (Jiwasraya) menimbulkan kepanikan, seharusnya sudah terlihat (surrender naik signifikan) di sembilan bulan pertama," tegas Budi Tampubolon, Sentul, Sabtu (29/02/2020).

 

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Makin Meresahkan, Sampai Buat Pasar Modal Jatuh

 

Ia menambahkan, kecemasan tidak akan terjadi apabila nasabah memahami bahwa asuransi jiwa merupakan proteksi sekaligus investasi jangka panjang. Dengan pemahaman itu, jika dalam suatu waktu ada guncangan, baik kasus serupa Jiwasraya maupun kondisi pasar yang naik turun, menurut Budi Tampubolon nasabah tidak perlu panik.

 

"Jadi kalau betul nasabah memahami bahwa membeli asuransi bukan untuk setahun, dua tahun, tapi buat jangka panjang dan jika sepanjang tahun itu ada up and down-nya, dan nasabah hanya menggunakan sebagian uangnya untuk asuransi kan sebetulnya tidak perlu panik," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: