Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Virus Corona Mengancam, Pabrik Masker Ilegal Dapat Untung Ratusan Juta Dalam Sehari

Virus Corona Mengancam, Pabrik Masker Ilegal Dapat Untung Ratusan Juta Dalam Sehari Kredit Foto: Reuters/Tyrone Siu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut pabrik masker ilegal di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan masker di tengah maraknya wabah virus corona.

 

"Mereka membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," ujar Yusri, Jumat 28 Februari 2020.

 

Baca Juga: Gegara Harga Melonjak Parah, Muncul Pembuat Masker Ilegal di Cilincing

 

Mereka menjual satu boks masker seharga Rp230.000. Saat penggerebekan, polisi menyita sebanyak 600 kardus. Ada 30.000 masker ilegal siap edar dalam kardus tersebut.

 

"Biasanya paling murah harga masker itu Rp20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp300.000. Bahkan, masker ini hilang di pasaran karena kurang karena sangat dibutuhkan. Seluruh dunia membutuhkan, termasuk Indonesia. Mereka bisa mendapat keuntungan Rp200-250 juta dalam sehari," katanya.

 

Baca Juga: Pemerintah China Ungkap Pasar Gelap Barang Medis Palsu, Sudah Puluhan Juta Masker Disita

 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara, di tengah maraknya isu virus corona. Pabrik itu di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

 

Dengan senjata lengkap, polisi mengobok-obok gudang tersebut. Para pekerja masih melakukan pengerjaan pembuatan masker ilegal saat polisi lakukan penggerebekan.

 

Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya sudah memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi. "Kita dapat di tempat ini, tempat penimbunan masker," ujarnya di lokasi, Jumat, 28 Februari 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: