Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara Mulai Hari Ini, Gara-Gara...

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara Mulai Hari Ini, Gara-Gara... Kredit Foto: PT Wijaya Karya (Persero)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menghentikan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-­Bandung mulai hari ini, Senin (2/3/2020), hingga dua pekan ke depan. Proyek ambisius itu disetop sementara karena dalam pelaksanaannya dianggap tidak menerapkan manajemen yang baik sehingga menyebabkan banjir dan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta–Cikampek.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang juga Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, dalam surat yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebutkan, ada enam poin yang dinilai perlu perbaikan.

Baca Juga: Siap-siap! Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Beroperasi Akhir 2021

Pertama, proses pembangunan kereta cepat tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga mengganggu kelancaran jalan tol dan nontol. Kedua, kurangnya perhatian manajemen proyek sehingga terjadi penumpukan material di bahu jalan sehingga mengganggu drainase.

Ketiga, proyek menimbulkan genangan air sehingga menyebabkan kemacetan. Keempat, pengelolaan sistem drainase yang buruk akibat lambatnya pembangunan drainase sesuai dengan kapasitas. Kelima, pembangunan pilar yang dikerjakan KCIC di Km 3+800 tanpa izin sehingga membahayakan keselamatan. Keenam, belum dipenuhinya syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menyikapi surat tertanggal 27 Februari tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindaklanjuti keputusan Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dengan memanggil PT KCIC untuk dimintai penjelasan.

"Pak Menteri akan memanggil KCIC untuk meminta penjelasan, kemungkinan Selasa (3/2/2020) ini. Setelah itu baru akan dievaluasi selanjutnya seperti apa," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, belum lama ini.

Dia menambahkan, Kemenhub belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai surat keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal studi analisis dan dampak lingkungan (amdal)-nya belum tuntas.

"Saya dapat info dibuat tergesa-gesa. Bikinnya tidak sampai setahun. Tapi perlu dicek lagi di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ujarnya.

Dia menambahkan, jika memang sudah keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi, pembangunannya harus diawasi dengan ketat. "Minimal bisa melakukan pengawasan ketat di mana rekomendasi amdalnya harus terpenuhi, termasuk poin-poin dari Komite Keselamatan Konstruksi," sebutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: