Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembangkan Asuransi Syariah, Prudential Rilis PRUCinta

Kembangkan Asuransi Syariah, Prudential Rilis PRUCinta Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta) untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam mengelola kesejahteraan mereka.

Dengan sejumlah keunggulan seperti santunan meninggal yang lebih optimal, kehadiran PRUCinta menegaskan komitmen kuat Prudential Indonesia selama hampir 25 tahun dalam mendengarkan, memahami, dan mewujudkan berbagai kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.

Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, menjelaskan, saat ini tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta.

Baca Juga: Asuransi Tanggung Biaya Pengobatan Corona Gak Ya? AAJI Jawab Begini

"Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya," ujar Nini dalam peluncuran tersebut di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Dia menuturkan, saat ini kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa pada 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total produk domestik bruto (PDB). Angka ini masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya, seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).

"PRUCinta lahir di tengah masih minimnya pemahaman pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia, khususnya pada produk-produk asuransi syariah. Karena faktanya indeks literasi asuransi syariah hanya 2,51% dan inklusi asuransi syariah hanya 1,92%," tukasnya.

Selain itu, berdasarkan data AAJI kuartal tiga, tercatat ada 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu. Namun, hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis syariah. Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting untuk mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta memengaruhi kesejahteraan keluarga. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: