Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Maladministrasi Dominasi Aduan Ombudsman di 2019

Kasus Maladministrasi Dominasi Aduan Ombudsman di 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan kasus maladministrasi menjadi aduan yang paling banyak di 2019. Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan bahwa sepanjang 2019 pihaknya mendapatkan 7.903 aduan. Angka ini menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 8.413 aduan.

"Bentuk maladministrasi penundaan berlarut masih mendominasi di tahun 2019, yakni sebesar 33,62% atau sebanyak 1.837 pengaduan. Diikuti penyimpangan prosedur 28,97 % atau 1.583 laporan dan tidak memberikan layanan 17,7% atau 967 pengaduan," kata Alamsyah di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Ombudsman: Risma Sendiri yang Melaporkan Ibu Rumah Tangga asal Bogor

Dari total 7.903 laporan itu, sambungnya, sebanyak 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti. Sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materiel sebagaimana diatur dalam Undang -Undang.

Ia mengatakan, terkait substansi laporan, bidang agraria/pertanahan menduduki peringkat pertama dengan jumlah 865 pengaduan. Disusul bidang kepegawaian sebanyak 749 pengaduan dan bidang pendidikan sebanyak 558 pengaduan. Bidang kepolisian sebanyak 551, administrasi kependudukan sebanyak 249, dan ketenagakerjaan 184 pengaduan.

Sementara dari sisi instansi terlapor, Alamsyah menyebutkan pemerintah daerah menduduki peringkat pertama sebanyak 2.274 pengaduan, disusul instansi pemerintah/kementerian sebanyak 613 pengaduan. Di peringkat ketiga kepolisian sebanyak 560 dan peringkat keempat adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebanyak 517 pengaduan.

Dari sisi sebaran laporan masyarakat sepanjang 2019 terbanyak di Ombudsman Pusat yakni 1.723, disusul perwakilan Jakarta Raya sebanyak 551, dan Sulawesi Utara sebanyak 512 pengaduan.

Alamsyah mengungkapkan, terjadi penurunan jumlah laporan/pengaduan masyarakat pada tahun 2019 yang disebabkan berkurangnya jumlah investigasi atas prakarsa sendiri pasca disahkannya Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019.

"Selain itu juga efektivitas kinerja bagian penerimaan dan verifikasi laporan dalam menyaring keluhan masyarakat yang bukan merupakan kewenangan Ombudsman sebelum registrasi," jelasnya.

Sejak tahun 2017 mulai terjadi penurunan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI. Pada tahun 2016 jumlah pengaduan yang ditangani Ombudsman sebanyak 9.078, sedangkan pada tahun 2017 turun menjadi 8.886. Kemudian turun lagi di tahun 2018 sebanyak 8413, kemudian di tahun 2019 turun menjadi 7.903 pengaduan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: