Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Virus Corona, Pemerintah Tegaskan Tak Perlu Keluarkan Perpes

Tanggapi Virus Corona, Pemerintah Tegaskan Tak Perlu Keluarkan Perpes Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Peraturan Presiden terkait Penanganan Corona tidak diperlukan karena sudah ada instrumen sebagai strategi penanganan.

"Enggak (tidak perlu Perpres Penanganan Corona). Kita sudah ada instrumen sebagai strategi penanganan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Erick Terang-Terangan Minta Swasta Ikut Turun Bantu Wabah Corona, Jangan Cuma Kejar Untung Aja!

Moeldoko mengatakan instrumen yang sudah ada yakni Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019. Mantan panglima TNI itu menyatakan Inpres itu terkait Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

"Instrumen Inpres 4/2019, itu sangat-sangat kuat untuk menangani pandemi global, termasuk juga nuklir, biologi, kimia," jelas Moeldoko.

Dia menekankan dalam Inpres tersebut sudah sangat jelas tugas-tugas yang harus dilakukan masing-masing menteri.

"Job deskripsinya di sana detail. Kemudian Kemenkes juga membuat juknis, bukunya tebal, untuk menindaklanjuti Inpres itu. Jadi sudah cukup," kata Moeldoko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: