Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemangkasan Suku Bunga Acuan BI Perlu Diikuti Kebijakan Kesehatan Masyarakat

Pemangkasan Suku Bunga Acuan BI Perlu Diikuti Kebijakan Kesehatan Masyarakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan pada 20 Februari 2020 lalu dinilai CIPS merupakan bentuk tindakan preventif yang tepat untuk menjaga kinerja perekonomian nasional dalam menghadapi meluasnya penyebaran virus corona/Covid-19.

Melalui Rapat Dewan Gubernur, pemerintah telah menurunkan 25 basis poin untuk BI7DRR menjadi 4,00%. Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri melihat situasi global saat ini. Sebelumnya, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) bertengger di level 5,00% terhitung sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020.

Baca Juga: The Fed Ngaku Virus Corona Bikin Ekonomi Global Terancam, Suku Bunga Terpaksa Dipangkas Dalam-Dalam!

Namun, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, mengatakan bahwa kebijakan fiskal dan moneter juga perlu diikuti dengan adanya kebijakan kesehatan masyarakat. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter dengan kebijakan kesehatan masyarakat diharapkan bisa meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Pingan menambahkan, sebelum Presiden mengumumkan WNI yang teridentifikasi terjangkit Covid-19 beberapa hari yang lalu, sosialisasi pemerintah terkait upaya preventif dan kuratif dalam menghadapi penyebaran Covid-19 masih minim. Hal ini berdampak pada kepanikan di masyarakat yang melakukan panic buying terhadap alat-alat kesehatan maupun komoditas pangan.

"Kepanikan masyarakat seharusnya bisa diantisipasi dengan keterbukaan informasi dari pemerintah. Hal ini juga penting untuk meredam berbagai kemungkinan yang berakibat negatif pada ekonomi. Harapannya, pemerintah pusat bisa segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan juga pemerintah daerah," kata Pingkan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/3/2020). 

Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau yang juga dikenal "The Fed" baru saja memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada Senin, 2 Maret 2020 waktu setempat. Saat ini suku bunga acuan di AS berada pada level 1,00% – 1,25%. Penurunan ini tercatat sebagai pemotongan suku bunga acuan pertama sejak krisis moneter tahun 2008 silam. Saat itu, pemerintah AS menurunkan suku bunga acuannya hingga 75 basis poin untuk memberikan stimulasi ekonomi kepada pasar.

Langkah ini diambil sebagai stimulan bagi ekonomi AS menyikapi perlambatan ekonomi global yang diakibatkan pandemik Covid-19. Gubernur Bank Sentral AS, Jerome Powell, mengumumkan bahwa sektor pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak dari adanya wabah Corona. Namun, masih ada kemungkinan perekonomian global makin terseret akibat sektor manufaktur yang juga bergantung pada rantai pasok global. Hubungan perdagangan antarnegara pun sedikit banyak akan terdampak jika pandemik ini masih terus berlanjut.

Langkah Amerika Serikat pun turut mendorong negara-negara lainnya mengambil kebijakan serupa. Menurut pantauan CIPS, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara anggota Group of 7 (G-7) telah mengeluarkan joint statement terkait dengan langkah antisipatif dari merebaknya Covid-19 pada Selasa, 3 Maret 2020 waktu setempat.  

Perwakilan dari negara Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat sepakat memanfaatkan semua kebijakan moneter dan fiskal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mengurangi risiko penurunan. Langkah tersebut juga dibarengi dengan upaya penguatan untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat. Stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi masih menjadi target utama dari kebijakan yang akan ditempuh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: