Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan Bank of Korea Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral Mata Uang Lokal

BI dan Bank of Korea Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral Mata Uang Lokal Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA) senilai KRW10.7 triliun atau Rp115 triliun yang berlaku efektif mulai tanggal 6 Maret 2020 sampai dengan 5 Maret 2023 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Juyeol Lee.

"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BOK sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Perry dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Lawan Corona, OJK Keluarkan Jurus Baru

Dia menjelaskan, kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

"Secara khusus, kerja sama ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis guna mendukung stabilitas keuangan regional," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: