Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap Macet! FPI Cs Bakal Geruduk Kedubes India Hari Ini

Siap-Siap Macet! FPI Cs Bakal Geruduk Kedubes India Hari Ini Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga elemen organisasi masyarakat yaitu Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan unjuk rasa di Kedutaan Besar (Kedubes) India yang berada di Kuningan Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat, 6 Maret 2020.

Pihak Polda Metro Jaya pun mengaku sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. "Surat pemberitahuan sudah diterima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: FPI dan PA 212 Akan Demo Kedubes India Gara-Gara...

Meski begitu, polisi belum merinci soal berapa jumlah personel kepolisian yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

Terkait adanya rencana rekayasa lalu lintas, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Total sebanyak 200 personel polantas akan dikerahkan mengatur lalu lintas sekitar Kedubes India.

"Bersifat situasional," ujarnya.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 menyerukan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedubes India. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Muslim yang mengalami kekerasan di India.

"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," salah satu pernyataan dalam keterangan tertulis bersama FPI, GNPF U dan PA 212, Jumat (28/2/2020).

Pernyataan pers ini pun ditandatangi oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF U Yusuf M Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif. Ketiga organisasi masyarakat ini mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis dan penguasa India terhadap umat Islam India.

"Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India," lanjut keterangan tersebut.

Selain itu, ketiganya mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India. Pemerintah India juga didesak untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstremis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.

"Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis dan intoleran di India," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: