Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama Yusuf Mansur Terseret Kasus Perumahan Bodong

Nama Yusuf Mansur Terseret Kasus Perumahan Bodong Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendakwah kondang Yusuf Mansur mengaku tak pernah berhubungan apalagi kenal dengan MS, Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama, yang menjadi tersangka dalam kasus perumahan bodong berlabel syariah. Karena itu, Yusuf merasa namanya dicatut dan dimanfaatkan tersangka sebagai endorse.

"(Saya) tidak pernah ada interaksi apapun (dengan tersangka), itu yang perlu dicatat, dan ini menjadi materi BAP (berita acara pemeriksaan). Apakah saya kenal dengan terdakwa, saya bilang tidak. Pernah berhubungan, tidak," kata Yusuf usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Maret 2020.

Yusuf juga mengaku tidak pernah menerima apapun dari tersangka dari pencatutan gambarnya di brosur yang dibuat tersangka. Ia juga merasa tidak pernah diundang berceramah di acara tersangka.

"Saya ngendorse (di-endorse), tidak. Apakah saya menerima keuntungan, apalagi (juga tidak). Apakah ada tanda tangan, tidak. Saya bahkan tidak pernah ke TKP," katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan sejujur-jujurnya apa yang perlu diketahui penyidik terkait apa yang ia ketahui dan alami dalam bisnis yang dikelola tersangka. Karena memang tidak tahu-menahu, ia merasa santai saja. Yusuf berterima kasih kepada polisi yang telah mengusut itu sehingga apa yang sebenarnya terjadi bisa terang-benderang.

Kasus itu bermula dari laporan 32 korban ke Polresbates Surabaya terkait penipuan investasi perumahan Multazam Islamic Residence di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka melaporkan Direktur PT Cahaya Mentari Pratama sebagai pembangun perumahan Multazam Islamic Residence, MS, yang tak kunjung membangun rumah yang dijanjikan.

Padahal, para korban sudah menyetor uang sebagian, bahkan ada yang sudah lunas. Ternyata, perumahan itu fiktif, sebab kenyataan di lapangan, lokasi yang akan dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Tanah tersebut ternyata milik orang lain. Yusuf Mansur terseret karena gambar wajahnya terpampang di brosur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: