Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Disebut Bergaji Rp260 Juta, Arsal PPP: Barangkali Waktu Pak Tjahjo Jadi DPR Anggarannya Banyak

DPR Disebut Bergaji Rp260 Juta, Arsal PPP: Barangkali Waktu Pak Tjahjo Jadi DPR Anggarannya Banyak Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Surakarta -

Disebut bergaji Rp260 juta oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PPP DPR Arsul Sani buka suara tak terima.

Menurut Arsul, nominal tersebut tidak tepat sebab saat ini gajinya hanya di kisaran belasan juta, bisa saja lebih dari itu namun jika ada tambahan dari tunjangan dan lainnya, tetapi tidak sampai Rp260 juta.

"Gaji DPR itu yang ada di slip saya gaji itu ada 18 juta sekian ratus ribu saya gak hafal, tetapi kalau ditambah dengan tunjangan-tunjangan itu bisa sampai antara Rp50-60an juta. Saya kira tidak kemudian sampai ratusan juta," kata Arsul, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Buat Menteri Tjahjo: Gaji Anggota DPR Cuma Rp60 Juta

Namun bukan tak mungkin seorang legislator bisa mendapatkan gaji ratusan juta. Bisa saja seorang wakil rakyat gajinya mencapai ratusan juta kalau ditambah dengan biaya kunjungan kerja dan biaya lainnya.

"Barangkali ditotalkan take home pay-nya dari misalnya SPJ waktu kunjungan dan lain sebagainya, tetapi saya kok tidak pernah sampai angka di atas kalau ditotal rata-rata, itu seratus jutaan tidak mendekati itu mungkin. Kalau 200 jutaan saya juga bingung, barangkali semasa Pak Tjahjo jadi anggota DPR memang anggaran negara banyak sehingga yang dinikmati juga banyak, coba tanya Pak Tjahjo," ujarnya.

Selama menjabat sebagai wakil rakyat, Arsul tidak pernah memiliki gaji sebesar itu. Bahkan separuh dari nominal yang disebutkan Tjahjopun tidak pernah.

Sementara terkait dana reses yang diterima DPR, Arsul mengatakan itu bukanlah btermasuk gaji. Hal itu bisa dimanfaatkan oleh legislator untuk menemui konstituennya di daerah pemilihannya.

"Kalau reses itu tidak sampai dimasukan ke penghasilan, karena reses dana yang memang harus dihabiskan di masa reses itu untuk konstituen, bisa untuk pertemuan, bisa untuk membantu kegiatan konstituen apa, juga menyumbang katakanlah proposal pembangunan yang diajukan oleh konstituen. Jadi kalau itu menjadi bagian sebagai penghasilan itu malah enggak benar secara hukum," ujarnya.

Arsul merasa penghasilannya sebagai Anggota Dewan saat ini lebih menurun ketimbang menjadi lawyer. "Sekarang setiap bulan saja, dan sebelum saya jadi pimpinan MPR rata-rata kita menerima antara 20-30 proposal ya, dari dapil dan struktur partai, kalau dipukul rata satu setengah sampai dua juta saja sudah berapa jadi gak gede juga. Saya secara penghasilan lebih turun ketimbang saya jadi lawyer. Tapi kan hidupnya bukan hanya soal penghasilan saja," ujarnya.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: