Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Berkepanjangan, Corona Ancam Keberlangsungan Pilkada 2020

Jika Berkepanjangan, Corona Ancam Keberlangsungan Pilkada 2020 Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, mengatakan bahwa saat ini pemerintah harus melihat potensi dampak yang terjadi akibat merebaknya virus corona. Pemerintah harus mendata potesi sektor yang terdampak untuk segera diantisipasi.

"Sekarang menurut saya, pemerintah harus mendata semua dampak dari corona, korbannya dampak krisisnya, yang kena sektor apa saja. Misal batu bara yang diimpor eskpor apalagi," kata Jazilul belum lama ini.

Baca Juga: Jubir Pemerintah Sebut Ada 11 Pasien Suspect Corona di Indonesia

Jazilul mengatakan, pemerintah harus melihat secara luas dampak corona. Bukan hanya dianggap enteng karena bisa saja terjadi berkepanjangan. Ia khawatir dampak corona bisa berefek kepada penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dihelat sekitar tujuh bulan lagi.

"Misal corona ini sampai akhir tahun, itu pilkada bisa enggak jadi. Kalau luas, kalau terdiri dari berbagai daerah. Kan bisa jadi begitu," tuturnya.

Dia meminta pemerintah bisa memberikan kepastian untuk meredam kepanikan masyarakat. Penjelasan ini terkait sampai kapan penanganan corona. Kemudian, ia menyoroti pemerintah juga harus memastikan pihak yang memiliki kewenangan menangani corona. Terkait perkembangannya harus disampaikan satu suara.

"Kalau bukan presiden, siapa? Tapi, enggak boleh presiden bilang A. Nanti gubernur bilang B, bupati bilang C dengan data yang berbeda-beda. Karena nanti masyarakat tidak percaya ini kok beda-beda," kata politikus PKB itu.

Lalu, pemerintah mesti mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait corona. Dampak corona dan kerugiannya juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Enggak pernah dihitung ya kan. Dampak terhadap rumah sakit, dampak kerugiannya dihitung," ujarnya.

Pilkada 2020 akan dihelat pada 23 September. Pilkada serentak gelombang IV ini akan diikuti 270 tingkat daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: