Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Anies Mau Ambil Alih Pengelolaan 13 Sungai, Emang Sanggup?

Anak Buah Anies Mau Ambil Alih Pengelolaan 13 Sungai, Emang Sanggup? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengelola 13 sungai milik pemerintah pusat. Dengan kerja sama tersebut, Pemprov DKI berharap 13 sungai bisa dikeruk setiap saat.

 

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf, mengatakan, untuk mengeruk 13 sungai yang ada di Jakarta, pihaknya harus membuat terlebih dahulu PKS dengan pemerintah pusat. Sebab, kewenangan mengelola 13 sungai itu memang di pemerintah pusat.

 

"Kami lagi menyusun draftnya dulu. Nanti kita ajukan ke pemerintah pusat. Nanti pemerintah pusat yang menentukan tugas kita di 13 sungai itu," kata Juaini saat dihubungi, Minggu (8/3/2020).

 

Baca Juga: Dear Warga Jakarta, Awas Banjir Lagi!

 

Menurut dia, DKI cukup mampu untuk mengelola 13 sungai tersebut. Baik dari sisi sumber daya manusia maupun alat serta biayanya. Namun untuk tahun ini belum ada anggaranya lantaran belum diajukan di APBD.

 

Baca Juga: Bukan Cuma Sampah, Jakarta Banjir Gegara Pilih Gubernur Sembarangan

 

"Kalau sudah disetujui, kita akan ajukan anggaran kegiatan pengelolaan 13 sungai," pungkasnya.

 

Diketahui, untuk mengatasi permasalahan banjir di Jakarta, Pemprov DKI bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terus berkordinasi dan berkolaborasi. Pada Minggu lalu, Sekda DKI Saefullah bersama Kepala BBWSCC Bambang Hidayah melakukan rapat penanganan banjir Jakarta di Pintu Air Manggarai. 

 

Salah satu hasil rapat itu yaitu DKI Jakarta diperbolehkan untuk masuk dan melakukan pengerukan di 13 sungai yang sebelumnya menjadi kewenangan BBWSCC.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: