Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Hari Ada 2 Kasus Corona di Indonesia, Artinya Apa?

2 Hari Ada 2 Kasus Corona di Indonesia, Artinya Apa? Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam waktu satu pekan, jumlah orang yang terjangkit virus corona (COVID-19) di Indonesia terus bertambah. Bahkan, dalam waktu dua hari. Tercatat, hingga Minggu (8/3) total ada enam orang Indonesia yang positif corona,

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatan ada tambahan dua kasus baru orang Indonesia yang positif terjangkit COVID-19. Orang pertama dari kelompok dansa, sementara orang kedua merupakan ABK dari kapal pesiar Diamond Princess.

"Hari ini dari hasil (pemeriksaan), 2 kasus positif. Yang pertama kasus 5 laki-laki 55 tahun. Ini adalah hasil pemeriksaan lanjutan dari kasus kluster Jakarta. Yang tadi kita lakukan suspect bahwa yang bersangkutan confirmed positif COVID-19," kata jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Minggu (8/3/2020).

Baca Juga: Pemerintahan Putin Gak Mau Main-main Lawan Corona, Warga Tolak Karantina Masuk Bui

Baca Juga: Pasien yang Positif Corona, Bisa Tertular Lagi

Tercatat, dalam seminggu kasus infeksi corona di dalam negeri sudah berjumlah enam orang. Artinya, ada dua kasus dalam dua hari, atau ada kenaikan 50% kasus dari 4 kasus ke 6 kasus positif.

Sebelumnya, pada Jumat (6/3), dua orang menjadi kasus nomor ketiga dan keempat yang positif corona. Keduanya memiliki usia yang berdekatan yakni 33 dan 34 tahun. Saat ini keduanya juga tengah mendapat perawatan intensif di RSPI Sulianti Saroso 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan identitas dua WNI, yakni seorang ibu (64) dan putrinya (31), terinfeksi Virus Corona setelah berkontak dengan seorang yang positif virus yang mulai merebak di Wuhan, China, itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: