Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Akademisi Desak Pejabat Daerah Terapkan LP2B

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Akademisi Desak Pejabat Daerah Terapkan LP2B Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia, Imam Santoso mendukung penuh upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memagari lahan pertanian produktif dengan Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Menurut Imam, langkah tersebut merupakan langkah strategis karena kebutuhan lahan di luar pertanian masih cukup tinggi. Apalagi, berbagai kepentingan jangka pendek perlahan tapi pasti akan menggerus lahan pertanian produktif. Di sisi lain, insentif dan nilai ekonomis usaha pertanian dianggap kurang memadai karena belum terlalu gencarnya sosialisasi.

"Karena itu, penerapan LP2B ini dibutuhkan sinergitas yang baik dari semua pihak agar mampu mendorong pertanian memiliki nilai ekonomis dan prospektif, sehingga ke depan dapat menahan laju alih fungsi lahan," ujar Imam yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Malang, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: Diskusi Publik IPB, Mentan Minta Pengetahuan Mahasiswa Pertanian Harus Berguna di Desa

Di samping itu, kata Imam, sosialisasi UU 41 perlu diikuti dengan insentif oleh para petani dan pengusaha yang didukung pemerintah. Sinergitas ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya.

"Saya sangat yakin bahwa pertanian pada saat ini tetap memegang peranan strategis dalam pembangunan berskala nasional. Meski tantangan yang ada cukup kompleks, namun konsep dan program yang ditawarkan Kementan sudah sangat bagus," katanya.

Walau demikian, sektor pertanian memiliki tantangan besar, terutama pada minimnya generasi muda yang mau terjun langsung ke lapangan. Tapi, persoalan ini perlahan tapi pasti mampu dijawab dengan program Pertanian Masuk Sekolah (PMS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: