Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAI Larang Orang Bersuhu Badan Panas Naik Kereta

KAI Larang Orang Bersuhu Badan Panas Naik Kereta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia KAI melarang penumpang yang memiliki suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan layanan kereta api sebagai langkah antisipasi dari penyebaran virus corona (COVID-19).

Baca Juga: Pekerja di Taman Rekreasi Positif Kena Corona

Deputi Executive Vice Presiden II KAI DAOP 1 Jakarta Takdir Santoso mengatakan jika ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh tinggi maka pihaknya akan melarang ataupun melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di klinik stasiun kepada penumpang yang bersangkutan.

"Ya dirujuk ke rumah sakit dan tidak diperbolehkan (naik kereta)," kata Takdir saat ditemui dalam sosialisasi pencegahan corona di Stasiun Pasar Senen, Senin.

Untuk mengetahui suhu tubuh penumpang, PT KAI melakukan pengecekan menggunakan termometer tembak yang memiliki sensor inframerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: