Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai aksi "Gejayan Memanggil Lagi" yang berlangsung di Yogyakarta untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.
"Menurut saya itu bagian dari aspirasi. Peristiwa Gejayan pertama itu saya kan masih di Yogja juga nonton dan ada di tengah-tengah arus masyarakat," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Dipercaya Bakal Datangkan Cilaka, Mahasiswa Demo RUU Omnibus Law
Menurut Mahfud, pemerintah tak akan menghalangi mahasiwa berdemo dan menyampaikan keberatannya perihal UU yang kerap disebut RUU Cilaka tersebut.
"Bagi saya tidak apa-apa juga orang mengajukan aspirasi kok. Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi. Yang namanya dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR, itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," katanya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi bertajuk #Gejayan Memanggil Lagi berlangsung di pertigaan Jalan Gejayan, Yogyakarta diikuti berbagai elemen mahasiswa, buruh, dan sebagainya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi serupa pada September 2019 dengan tagar #Gejayan Memanggil yang berlangsung di lokasi yang sama. Namun, pada aksi yang pertama, massa mengusung tuntutan revisi UU KPK, RUU Pertanahan, dan RUU KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat