Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntung, Pemerintah Terpaksa Putar-putar Otak Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Buntung, Pemerintah Terpaksa Putar-putar Otak Tambal Defisit BPJS Kesehatan Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengaku, pihaknya akan mendalami keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia tak menampik kondisi BPJS Kesehatan saat ini memang mengalami defisit.

"Yang kita ketahui adalah, pada tahun lalu itu BPJS mengalami defisit cukup dalam, dan defisit itu yang diharapkan menambal siapa? Pemerintah ya," kata Suahasil di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Suahasil menegaskan, sejak tahun lalu pun sebenarnya pemerintah sudah melakukan beragam cara. Upaya ini untuk bagaimana menambal defisit BPJS Kesehatan itu.

Baca Juga: Iuran BPJS Batal Naik, KSPI: Kan Miliknya Rakyat!

Caranya, yakni dengan memberikan uang guna menambal defisit tersebut. Maka itu, saat ini, ia mengaku tak tahu lagi berapa banyak yang mesti diberikan kepada pihak BPJS Kesehatan lantaran kenaikan iuran itu tidak bisa diberlakukan pada tahun ini.

"Kalau kita berikan uang seperti (tahun lalu) itu saja, tahun depan tidak tahu lagi berapa," kata Suahasil.

Karenanya, keputusan pemerintah untuk membayari penerima bantuan iuran itu pun, menurutnya, harus disesuaikan. Kebijakannya dengan menaikkan tarif untuk Penerima Bantuan Iuaran (PBI) kelas tiga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: