Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bilang CEO IKN Hak Presiden, Eh Ngabalin Diomelin Orang 212

Bilang CEO IKN Hak Presiden, Eh Ngabalin Diomelin Orang 212 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mujahid 212 Damai Hari Lubis mempertanyakan regulasi yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin soal Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, Ali Ngabalin menyatakan bahwa pemilihan Kepala Otoritas IKN merupakan hak prerogatif presiden. Termasuk, jika nantinya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terpilih, maka itu merupakan hak dari Jokowi.

"Di mana regulasi atau perundang-undangannya mengangkat kepala badan otoritas atau CEO IKN adalah hak prerogatif presiden?" ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3).

Baca Juga: Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Bela Ahok, Jangan Kaget! Begini Respons Orang 212

“UU yang mana. Apakah sudah ada UU IKN? (Ali) Ngabalin jangan asal jeplak!" sambungnya.

Diketahui, selain Ahok ada nama lain yang disebut Presiden Jokowi, yakni Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Dirut PT Wijaya Karya Tumiyana dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: