Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra: Jelas, Keputusan MA Permalukan Jokowi dengan Telak!

Gerindra: Jelas, Keputusan MA Permalukan Jokowi dengan Telak! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menyambut baik Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review atas Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan kabar baik bagi rakyat Indonesia.  Sambungnya, ia mengatakan keputusan MA sangat telak membuat pemerintah harus menundukkan kepala.

“Keputusan MA jelas telah mempermalukan Presiden Joko Widodo,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Buntung, Pemerintah Terpaksa Putar-putar Otak Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Lanjutnya, ia mengatakan Jokowi dipermalukan lantaran perpres yang dibuat bisa dianggap asal-asalan.

“Bisa dianggap perpres itu tak melalui kajian yang benar. Iya nggak sih?” tukasnya.

Diketahui, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:

a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3

b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2

c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: