Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Ramaikan Industri Fintech P2P Lending, ArgaPro Fokus ke UMKM

Ikut Ramaikan Industri Fintech P2P Lending, ArgaPro Fokus ke UMKM Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

ArgaPro, perusahaan jasa finansial berbasis teknologi (fintech), menghadirkan layanan peer-to-peer (P2P) lending untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Langkah ini sebagai kontribusi ArgaPro dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan mengedepankan nilai kolaborasi dan kearifan lokal, ArgaPro bahu-membahu dengan pemerintah dan OJK untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada usaha mikro dan kecil di Indonesia.

"UMKM merupakan prioritas ArgaPro dalam menyalurkan pendanaan karena seperti yang kita ketahui, UMKM merupakan salah satu tulang punggung utama perekonomian Indonesia yang berkontribusi lebih dari 50% total PDB dan menyerap 96% tenaga kerja," ujar Adrian Muchlis Rahmansyah selaku Chief Executive Officer (CEO) ArgaPro di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Akademisi Optimis Program Kementan Dorong Enterpreuner dan Akselerasi Ekspor

Tidak hanya itu, Adrian mengungkapkan ArgaPro juga menyediakan layanan pendukung lainnya seperti layanan konsultasi kepada para UMKM untuk memastikan bahwa perencanaan keuangan usaha dan bisnis yang mereka susun sudah sesuai dengan tujuan dan sasaran usaha itu sendiri.

"Ke depannya, kami harap ArgaPro dapat terus menghadirkan layanan-layanan inovatif lainnya, yang mampu membantu sektor usaha mikro dan kecil tumbuh dan semakin berdaya untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia," tutur Adrian.

Sebagai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI), ArgaPro mempertemukan pendana, pelaku usaha mikro, dan mitra pemasok dalam proses pembiayaan rantai pasok. ArgaPro menggunakan sistem pembiayaan rantai pasok atau supply chain financing yang menyalurkan pendanaan dari pendana atau lender ke pemasok atau merchant untuk pembayaran pembelanjaan modal usaha peminjam (pelaku usaha mikro) atau borrower.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: