Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Ramaikan Industri Fintech P2P Lending, ArgaPro Fokus ke UMKM

Ikut Ramaikan Industri Fintech P2P Lending, ArgaPro Fokus ke UMKM Kredit Foto: Kementan

"Pembiayaan rantai pasok juga dapat memberikan manfaat bagi penerima pinjaman dan pemasok terutama yang berkaitan dengan aliran arus kas. Risiko penggunaan dana bagi pendana sendiri terbilang rendah, dikarenakan pemanfaatannya dapat dipastikan teralokasi dengan baik dan tepat sasaran," jelas Adrian.

Menurutnya, sistem pembiayaan rantai pasok yang tepat sasaran dan transparan ini menjadi solusi dan jawaban atas isu keamanan yang baru-baru ini melanda industri fintech. Hingga Juli 2019, tercatat sebanyak 1.087 perusahaan fintech pinjam meminjam ilegal ditemukan di Indonesia.

Baca Juga: Jadi Petani Sukses, Lulusan Teknik Elektro Ini Bagikan Kisahnya

"Melihat maraknya isu negatif berkaitan dengan perusahaan fintech ilegal di Indonesia, maka kami selalu mengedepankan peraturan dan regulasi pemerintah dan selalu patuh terhadap koridor hukum yang berlaku. Semenjak didirikan pada akhir 2018 lalu, kami selalu melakukan pengembangan dan memastikan bahwa ArgaPro telah memenuhi syarat untuk beroperasi," tambahnya.

Setahun setelah berdiri, ArgaPro telah menjadi salah satu dari 164 perusahaan fintech lending yang terdaftar di OJK per Desember 2019. ArgaPro kini juga merupakan anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: