Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Jumlah Merchant Pengguna QRIS Sentuh 2,7 Juta

BI: Jumlah Merchant Pengguna QRIS Sentuh 2,7 Juta Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah merchant pengguna Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) sudah mencapai hampir 2,7 juta. Jumlah ini mengalami penambahan sejak bulan Januari, di mana tercatat ada sekitar 1,2 juta merchant yang menggunakan QRIS.

"Dua koma tujuh (2,7) juta merchants sudah menggunakan QRIS. Dengan satu kode, semua sistem pembayaran bisa menggunakannya. Bisa digunakan melalui PJSP (penyedia jasa sistem pembayaran) seluruh indonesia," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Jakarta, Hamid Ponco Wibowo, di M Bloc, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Transaksi Nontunai Pakai DANA Makin Inklusif Berkat QRIS

Sementara, Direktur kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Luctor E. Tapiheru, mengatakan bahwa jumlah merchant di Jakarta yang menggunakan QRIS sudah mencapai 20 persen dari total merchants.

"Merchant di Jakarta 618.337, sekitar 20% dari total 2,7 juta di Indonesia. Jakarta sebenarnya sangat progresif dibanding daerah lainnya," ujar Luctor.

Hamid menyebut keberadaan QRIS diharapkan juga memberi manfaat bagi merchant dengan kemudahan pembayaran.

"Kemudahan yang kita tawarkan ini dengan QRIS ini tentu harapannya bisa meningkatkan size dari volume penjualan merchant itu karena makin banyak pilihan untuk membayar, kita satukan jadi lebih mudah," ujarnya.

QRIS sendiri menggunakan merchant discount rates (MDR) yang dipatok di angka 0,7 persen dari nilai transaski. Luctor berharap dengan rendahnya angka ini, makin banyak merchant yang menggunakan QRIS.

"Porsinya 0,7% dan kalau transaksi 700 ribu cuma 700 perak ini jadi beban merchant," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: