Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Omnibus Law, Pemerintah Ngegas: Belum Apa-apa, Tolak. Baca Dulu, Baru Debat!

Kisruh Omnibus Law, Pemerintah Ngegas: Belum Apa-apa, Tolak. Baca Dulu, Baru Debat! Kredit Foto: Antara/Jaya Kusuma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan masyarakat untuk mengkritisi Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Namun, ia mengatakan, hal tersebut jangan disertai kecurigaan berlebihan.

"Mari diskusi. Saya setuju saja dengan orang yang mengatakan itu UU Omnibus Law itu jelek, ya, enggak apa-apa. Maka, diperbaiki. Mumpung ini masih dibahas," katanya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Namun, menurut Mahfud, menjadi tidak baik ketika kritikan itu sudah disertai dengan kecurigaan yang berlebihan sebelum membaca isi draf Omnibus Law tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Komunikasi dan Koordinasi Peningkatan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Baca Juga: Kemenkop-UKM: Omnibus Law Harus Mudahkan dan Lindungi UMKM

Mahfud menjelaskan, Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan berbagai aturan yang selama ini tumpang-tindih dalam pelaksanaannya. Ia menambahkan, penyederhanaan aturan ini tidak hanya di bidang ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan Omnibus Law keamanan laut yang juga tengah disusun untuk menyederhanakan aturan dalam pengelolaan keamanan laut. Selama ini pengelolaan keamanan laut ditangani oleh tujuh institusi berbeda.

"Anda masuk ke laut saja diperiksa oleh tujuh institusi. Sudah selesai di sini, ternyata belum selesai bea cukainya, oh belum imigrasinya. Sudah selesai imigrasi, oh perhubungannya belum," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: