Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengguna QRIS Jabar Ranking 2 Nasional, BI Genjot Pengguna Milenial

Pengguna QRIS Jabar Ranking 2 Nasional, BI Genjot Pengguna Milenial Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Secara nasional pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Jawa Barat menduduki urutan ke dua setelah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu upaya Bank Indonesia untuk memperluas dan meningkatkan penggunaan QRIS yaitu dengan digulirkannya pekan QRIS Nasional yang serentak diselenggarakan di 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada 9-15 Maret 2020.

Termasuk Kantor Perwakilan Perwakilan (KPw) Jawa Barat melalui kegiatan Edukasi “BI Mengajar dalam rangka Pekan QRIS Nasional” yang diselenggarakan pada 10 Maret 2020 di kampus, Politeknik Bandung (Polban) merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk mengkomunikasikan dan mengimplementasikan kebijakan Bank Indonesia khususnya terkait QRIS.

"Generasi muda (milenial) berpotensi menjadi pengguna utama," kata Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi KPw BI Jabar, Pribadi Santoso kepada wartawan di Kampus Polban, Bandung, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Startup Dukungan SoftBank Ini Potong Gaji Eksekutif untuk Tambal Uang Sewa

Baca Juga: BI Gandeng Kemnaker dan BNSP Perkuat Kompetensi Pelaku SPPUR

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada millenial, civitas akademika, pemilik usaha dan masyarakat di sekitar Polban terkait penggunaan QRIS sebagai salah satu sarana untuk bertransaksi. 

Pribadi menjelaskan digitalisasi telah mengubah konsep bagaimana proses bisnis dilaksanakan. Bagaimana perusahaan berinteraksi, pelayanan terhadap konsumen terkait nformasi dan barang. 

Hal ini sebagai dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat, perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital sehingga diperlukan respons atas perubahan tersebut untuk kebaikan bangsa sehingga QRIS sering digunakan di bidang ritel sehingga banyak digunakan milenial di toko-toko maupun supermarket kecil.

"QRIS lebih mengutamakan kenyamanan dan kecepatan sehingga milenial berpotensi menggunakan QRIS," jelasnya.

QRIS menjadi standar QR code untuk pembayaran di Indonesia. QRIS secara nasional wajib diimplementasikan per 1 Januari 2020. Melalui QRIS, pelaku usaha dapat menggunakan model pembayaran secara non tunai dengan hanya 1 macam QR Code. Lewat satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan akan dapat menerima pembayaran tidak hanya warga negara Indonesia namun juga turis manca negara.

Pribadi menyebutkan, salah satu keunggulan QRIS adalah antar aplikasi pemain, baik bank ataupun non-bank sudah saling terhubung dengan mudah, termasuk bank-bank di daerah.

Menggunakan QRIS sebagai salah satu metode menerima pembayaran mendatangkan banyak manfaat bagi berbagai pihak, seperti pelaku UMKM atau merchant, Pemda, dan tentunya pengguna. Saat ini QRIS juga dapat digunakan untuk menerima sumbangan keagamaan dan sosial.

"Dengan QRIS, kita dapat mendorong kemajuan sektor UMKM yang tentunya mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha dimanapun dan siapapun dia, sehingga membantu peningkatan aktivitas inklusi ekonomi, dimana pelaku usaha tersebut berada," jelasnya.

Dia menambahkan kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan Bank Indonesia di universitas, namun di beberapa lokasi seperti sekolah, pasar, car free day dan lainnya.

"Harapan kami dapat menyentuh semua sektor dan lapisan masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: