Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imam Nahrawi Ketahuan Pakai Handphone di Penjara, Ini Cerita Lengkap KPK

Imam Nahrawi Ketahuan Pakai Handphone di Penjara, Ini Cerita Lengkap KPK Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pomdam Jaya Guntur Jakarta menemukan telepon genggam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sel tahanan yang ditempati mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

"Kemarin kami mendapatkan informasi terkait dengan ada unggahan dari status WhatsApp terdakwa Pak Imam Nahrawi tanggal 5 Maret 2020 pukul 18.23 WIB," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Di Dalam Penjara, Imam Nahrawi Diduga WhatsApp-an Pamer Foto, Ini Kata KPK

Atas informasi tersebut, lanjut Ali, KPK segera melaporkan kepada kepala rutan (karutan) untuk menindaklanjutinya.

"Kemudian hari Jumat (6/3), petugas rutan melakukan sidak ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," ungkap Ali.

Namun, kata Ali, saat dikonfirmasi kepada Imam perihal ditemukannya telepon genggam itu, yang bersangkutan tidak mengakuinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: