Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Positif Corona Bertambah, Izin Keramaian di Jakarta Diperpanjang Sampai April

Positif Corona Bertambah, Izin Keramaian di Jakarta Diperpanjang Sampai April Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta masih mengkaji kebijakan izin keramaian pada Maret hingga April, menyusul bertambahnya kasus pasien positif COVID-19 menjadi 27 orang. 

"Yang sementara kami identifikasi ya Maret sampai April," kata Kepala Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra di Jakarta, Selasa.

Jadwal peninjauan ulang berbagai kegiatan untuk keramaian tersebut, kata Benni, bisa diperpanjang lebih dari April jika situasi semakin memburuk.

Baca Juga: 6 Orang Positif Virus Corona Dilaporkan Meninggal

"Ya kalau situasi memburuk pasti diperpanjang. Tapi kayaknya gak lah, mudah-mudahan membaik. Kalau bisa mitigasi ya mitigasi ke depannya seperti apa," katanya.

Kendati demikian, Benni mengatakan peninjauan ulang tersebut masih belum ditentukan sampai kapan karena menunggu hingga kondisi normal.

"Besok pak gubernur akan mengumumkan lagi kebijakan seperti apa kebijakannya. Kita tunggu saja, mudah-mudahan ini bisa cepat selesai," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: