Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bidik 23,2 Juta Peserta Baru, BPJamsostek Sasar Pekerja BPU

Bidik 23,2 Juta Peserta Baru, BPJamsostek Sasar Pekerja BPU Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJamsostek menargetkan penambahan jumlah peserta baru sebanyak 23,2 juta sepanjang 2020. Adapun hingga akhir 2019, total peserta BPJamsostek mencapai 55,2 juta pekerja atau mencakup 60,7 persen dari seluruh pekerja Indonesia yang eligible (90 juta pekerja). Jumlah iniĀ  mengalami pertumbuhan sebesar 9,1 persen dibandingkan 2018.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menyakini target tersebut dapat tercapai dengan adanya kenaikan manfaat di semua program. Pasalnya meskipun manfaat naik, tapi iuran BPJamsostek tetap sama alias tidak ada kenaikan.

"Diharapkan dengan kenaikan manfaat bisa tercapai (target kepesertaan)," ujar Utoh saat sosialisasi kenaikan manfaat BPJamsostek di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: BPJamsostek Sambangi Surabaya, Sebar Info Sederet Manfaat JKK-JKM

Selain itu, untuk mengejar target kepesertaan, BPJamsostek tahun ini fokus menjaring pekerja bukan penerima upah (BPU). Utoh mengakui, dari 34,8 juta pekerja eligible yang belum terdaftar mayoritas berasal dari kategori pekerja BPU.

Pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya. Contohnya pekerja BPU meliputi pekerja profesional, lawyer, tukang ojek, pelaku UMKM, pedagang, dan sebagainya.

"Dari 90 juta pekerja eligible kita sudah meng-cover 55,2 juta. Yang belum ter-cover memang porsi besarnya BPU. Untuk BPU terbagi dua, dia BPU yang bisa membayar tapi belum minat dan BPU yang minat menjadi peserta tapi tidak mampu membiayai iuran. BPU memang menjadi target utama yang dikejar BPJamsostek," jelasnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Perokok Jangan Ditanggung!

Nah, untuk BPU yang tidak mampu membayar, dia berharap negara membantu mereka layaknya peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat dan daerah.

"Untuk BPU yang tidak mampu, butuh bantuan dari pemerintah. Tapi saat ini BPJamsostek punya mekanisme sendiri bekerja sama dengan masyarakat melakukan crowd funding atau urun dana untuk pekerja rentan," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: