Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Tahanan Taliban Siap Dibebaskan Afghanistan tapi Harus Lakukan...

Ribuan Tahanan Taliban Siap Dibebaskan Afghanistan tapi Harus Lakukan... Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Kabul -

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani telah menyetujui pembebasan 1.500 tahanan Taliban sebagai bagian dari upaya untuk mengamankan perjanjian damai dengan kelompok pemberontak.

Keputusan presiden mengharuskan semua tahanan untuk memberikan "jaminan tertulis untuk tidak kembali ke medan perang". Sebagai gantinya, Taliban telah setuju untuk menyerahkan 1.000 pasukan pemerintah, demikian diwartakan BBC, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Lucu! Afghanistan Punya 2 Presiden yang Sama-sama Baru Dilantik

Pengumuman itu terjadi ketika Amerika Serikat (AS) mulai menarik pasukan dari Afghanistan sebagai bagian dari perjanjian terkait yang ditandatangani sebelumnya dengan Taliban.

Menurut keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Ghani, semua 1.500 tahanan akan dibebaskan dalam waktu 15 hari, dengan 100 tahanan dibebaskan dari penjara Afghanistan setiap harinya.

Pembicaraan antara pemerintah Afghanistan dan Taliban akan berlangsung bersamaan dengan pembebasan itu. Jika pembicaraan berlanjut, pemerintah telah berjanji untuk membebaskan lebih dari 500 tahanan Taliban setiap dua pekan sampai total 5.000 telah dibebaskan.

Di bawah dekrit presiden, pemerintah akan membebaskan tahanan Taliban "berdasarkan usia, status kesehatan, dan sisa hukuman penjara".

Sebagai bagian dari perjanjian, Taliban harus melanjutkan pengurangan kekerasan, dan melarang Al Qaeda atau kelompok ekstremis lainnya beroperasi di daerah-daerah yang berada di bawah kendali mereka.

Pembebasan tahanan dimaksudkan untuk membangun kepercayaan antara kedua belah pihak dan memulai pembicaraan langsung untuk mengakhiri perang 18 tahun di Afghanistan. Pembicaraan dijadwalkan akan dimulai pada Selasa, 10 Maret 2020, tetapi negosiasi ditunda oleh tuntutan terkait pembebasan tahanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: