Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinilai Rugikan Bisnis Perusahaan Lokal, Grab Kena Denda Sebesar . . . di Negara Ini

Dinilai Rugikan Bisnis Perusahaan Lokal, Grab Kena Denda Sebesar . . . di Negara Ini Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Surakarta -

Grab dikenakan denda senilai 4,8 miliar dong Vietnam (sekitar Rp3 M) kepada perusahaan taksi Vinasun di Vietnam karena kalah di persidangan bandng dalam gugatan yang sudah berlangsung sejak 2018.

Namun, jumlah kompensasi akhir tak sebesar permintaan awal Vinasun yang awalnya berjumlah 42 miliar dong Vietnam (sekitar Rp26 M).

"Ini jadi hal yang disayangkan bagi teknologi dan inovasi di Vietnam karena tuduhan perusahaan itu (Vinasun) tak berdasar," kata Grab terhadap putusan pengadilan dilansir dari KrAsia, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Karyawan Positif Corona, Grab Tutup Kantor di Wilayah . . . .

Menurut putusan pengadilan, masuknya Grab ke pasar Vietnam pada 2015 telah berdampak negatif terhadap bisnis Vinasun dan ekspansi masif perusahaan Singapura itu bisa terjadi karena persaingan yang tidak adil. Sekadar informasi, Grab tak dikenakan persyaratan pajak dan tingkat bisnis yang sama dengan mereka.

Kasus itu menjadi sorotan media dan publik di Vietnam karena Grab sudah banyak digunakan oleh pengguna di negara itu. "Bahkan, kasus itu berdampak pada otoritas Vietnam yang sudah mengatur model bisnis baru yang didorong oleh teknologi dan memanfaatkan konsumen digital," sebut laporan yang sama.

Pada akhirnya, per Januari lalu layanan berbagi tumpangan yang dibawa Grab dan para pemain lainnya sudah dilegalkan oleh Pemerintah Vietnam.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: