Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Jiwasraya Pukul Kepercayaan Publik terhadap Industri Asuransi Jiwa? Saatnya Data Berbicara

Kasus Jiwasraya Pukul Kepercayaan Publik terhadap Industri Asuransi Jiwa? Saatnya Data Berbicara Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri asuransi jiwa membukukan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2019. Pendapatan industri asuransi jiwa tumbuh 18,7% dari Rp204,89 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp243,20 triliun pada tahun 2019. 

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengatakan bahwa pertumbuhan industri asuransi jiwa jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkisar di angka 5%. Ia menambahkan, pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh  pendapatan premi yang juga mengalami kenaikan, baik premi baru maupun premi lanjutan.

Baca Juga: Astaga! Semudah Membalik Telapak Tangan, Global Jebloskan Rupiah ke Level Terbawah Dunia!

Baca Juga: Minta Lembaga Penjamin Polis Segera Dibentuk, AAJI: Harus Dukung Industri Asuransi Jiwa yang Sehat

"Pertumbuhan pendapatan industri asuransi 18,7%, premi baru seluruhnya meningkat 5,8% dari Rp185,88 triliun pada 2018 menjadi Rp196,69 triliun pada 2019," jelas Budi Tampubolon, Jakarta, Rabu (11/03/2020).

Berdasarkan data AAJI, kenaikan itu terjadi pada seluruh jenis premi, misalnya saja untuk premi tunggal yang mengalami kenaikan 3,7% menjadi Rp96,6 triliun pada tahun 2019 lalu. Pada periode yang sama, premi reguler juga tercatat naik sebesar 14% menjadi Rp27,5 triliun. Begitu pun juga dengan premi lanjutan yang naik 5,9% menjadi Rp72,5 triliun pada tahun 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: