Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyebaran Virus Corona Makin Parah, 65 RS BUMN 'Pasang Badan'

Penyebaran Virus Corona Makin Parah, 65 RS BUMN 'Pasang Badan' Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan kunjungan ke RS Pertamina Jaya (RSPJ) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. RSPJ merupakan salah satu rumah sakit BUMN di bawah grup Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang siap siaga menghadapi serangan corona virus disease-19 (Covid-19).

Menteri BUMN melihat langsung pemberian layanan kesehatan di RSPJ untuk mewaspadai virus corona. Pertamina secara umum telah melaksanakan sejumlah prosedur sesuai protokol yang ada, mulai dari pemeriksaan suhu di sejumlah pintu masuk gedung kantor, penyediaan masker dan pembersih tangan di sejumlah titik publik, serta edukasi yang ditayangkan di beberapa media komunikasi internal.

Baca Juga: Masker Langka? Tenang... BUMN Bakal Produksi 6 Juta Masker di Bulan April

RSPJ merupakan salah satu RS Pertamina yang telah berdiri sejak 1972. Pelayanan kesehatan yang dilakukan RSPJ diketahui cukup komprehensif. Tidak hanya pengobatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga aktif dan konsisten melakukan upaya-upaya preventif dan promotif, mengajak serta mengedukasi masyarakat.

Di sela-sela kunjungan, Menteri Erick menyampaikan keyakinannya bahwa RS BUMN siap membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Total RS BUMN ada 65 rumah sakit dengan ruang perawatan khusus sebanyak 155 tempat tidur dan 66 ruang observasi atau safe house. Jadi, total 221 kapasitas yang dapat ditampung oleh RS BUMN," tegas Erick Thohir, Rabu (11/3/2020).

Sementara itu, Direktur Utama Pertamedika IHC, Fathema Djan Rachmat, menambahkan, IHC menyiapkan seluruh lini pelayanan RSPJ dan seluruh RS milik BUMN, baik infrastruktur maupun sumber daya manusianya agar terlatih untuk memberi pelayanan medis optimal kepada orang yang masih dalam tahap pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang memerlukan pelayanan khusus di ruang bertekanan negatif di rumah sakit.

"Sesuai arahan Menteri BUMN, BUMN yang memiliki layanan RS agar menyediakan ruang perawatan khusus isolasi selama kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia," pungkasnya.

IHC juga secara konsisten mengedukasi masyarakat luas dengan berbagai informasi seputar Covid-19 dan upaya pencegahan penyebarannya untuk menumbuhkan kesadaran agar masyarakat tetap waspada dan berpikir rasional menghadapi Covid-19. Tidak perlu panik karena bersama kita bisa mengatasinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: